Lomba Pidato Bahasa Jepang Pandan College September 2015
Hadiah Tiket Gratis pergi-pulang Indonesia-Tokyo, Japan (untuk 1 orang)
Dalam rangka ulang tahun ke delapan, Pandan College menyelenggarakan Lomba Pidato Bahasa Jepang (LPBJ) di :
Pandan College, Denpasar, Bali Lokasi Pidato di: Ayucious Resto & Lounge
Jln. Tantular No. 7, Renon, Denpasar,Bali
Hari Sabtu, 26 September 2015, Dimulai Jam 10.00wib di Ayucious Resto & Lounge
Dress Code: Bebas Rapih, atau Batik
1. Untuk Warga Negara Indonesia berdomisili di Indonesia.
Lomba Pidato akan dilakukan di Denpasar Bali pada tanggal 26 September 2015.
Naskah diterima Selambatnya 15 September 2015.
2. Pemenang utama LPBJ akan memperoleh satu Tiket Gratis Bali-Tokyo-Bali untuk satu orang.
Tiket Pesawat dapat diubah dengan Jakarta-Tokyo-Jakarta
3. Ketentuan khusus mengenai Tiket, Visa ke Jepang, dll, akan disampaikan kepada Pemenang Utama sesuai hasil keputusan Dewan Juri.
4. LPBJ terbuka untuk umum, laki-laki maupun wanita, usia 14 tahun sampai dengan 23 tahun (usia per tanggal 25 April 2015). Kelompok A (SMP/SMA, non Akademi/Universitas). Kelompok B (peserta tingkat Akademi/Universitas).
5. Hadiah hanya berupa tiket pesawat saja. Apabila tidak dipakai/digunakan, dapat ditukar dengan kupon Pandan College
senilai tiga juta rupiah.
6. Tema pidato adalah "Hobi". Misalnya : Shodou seni membentuk karakter, bahagia dalam ikebana, memancing di air keruh, dan hobi lain yang menjadi kesenangan peserta.
7. LPBJ berupa Pidato Lisan di depan Dewan Juri dan umum
8. Naskah dikumpulkan secara langsung paling lambat tanggal 12 September 2015 pukul 16.00 wita di Pandan College .
9. Naskah yang diterima Panitia harus ditulis tangan dengan menggunakan kertas folio bergaris dan memberikan jarak 1 baris antara baris pertama dengan baris berikutnya. Naskah maksimal 2 lembar folio (4 halaman). Naskah ditulis tangan menggunakan huruf hiragana, katakana dan penggunaan huruf kanji mendapatkan nilai tambah terhadap penilaian. Peserta yang menggunakan huruf selain hiragana, katakana dan kanji akan didiskualifikasi.
10. Waktu penyampaian pidato minimal 5 menit dan maksimal 7 menit.
11. Naskah Pidato akan melalui tahap seleksi . Setelah dilakukan penyeleksian naskah pidato, panitia akan menghubungi calon peserta yang lolos dalam penyeleksian tersebut untuk tampil dalam Lomba Pidato Bahasa Jepang.
12. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dengan alasan apa pun atau oleh siapa pun, kecuali kemudian hari diketahui adanya pelanggaran oleh Peserta.
13. Apabila melanggar dari ketentuan ini otomatis gugur dan Panitia dan atau Pandan College tidak akan bertanggungjawab atas segala kerugian yang dialami (Calon) Peserta LPBJ. Apabila di kemudian hari diketahui oleh Pandan College, terjadi pelanggaran, khususnya bagi Pemenang, selain menggugurkan kedudukan sebagai Pemenang, Pandan College berhak menuntut ganti rugi sedikitnya dua kali lipat dari hadiah yang telah diberikan kepada Pemenang.
14. Selain Pemenang Utama, Dewan Juri (Penilaian Juri) juga akan mengukuhkan 3 peserta yang memperoleh tiga nilai tertinggi setelah Pemenang Utama sebagai Juara I, II, dan III.
15. Apabila salah satu atau kedua orangtua peserta, menggunakan bahasa Jepang sebagai bahasa Ibu maka peserta tidak diperkenankan ikut serta.
16. Peserta belum pernah tinggal di Jepang (dengan alasan atau maksud apa pun) sedikitnya selama 6 bulan (berturut-turut atau sebagian-sebagian sehingga berjumlah 6 bulan).
17. Belum pernah menjadi pemenang Lomba Pidato Bahasa Jepang (Japanese Speech Contest) di mana pun juga.
18. Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat narkoba atau tidak pernah terlibat tindak pidana.
19. Naskah pidato merupakan naskah yang belum pernah digunakan dalam lomba pidato manapun sebelumnya. Peserta yang diketahui dan dipastikan oleh panitia pelaksana menggunakan seluruhnya atau sebagian dari naskah atau tulisan yang dibawakan oleh orang lain pada lomba sebelumnya, tidak diperkenankan untuk tampil sebagai peserta lomba ini. Jika pelanggaran tersebut diketahui setelah lomba, akan tetap didiskualifikasi meskipun peserta tersebut telah menang. Kemudian jika panitia mengetahui naskah tersebut bukan naskah asli yang ditulis oleh peserta yang bersangkutan, peserta akan dikenai sanksi pengurangan nilai atau didiskualifikasi.
20. Peserta tidak diperbolehkan membawa naskah pidato atau apa pun juga saat mempresentasikan pidatonya di depan dewan juri dan umum.
21. Peserta tidak diperkenankan menyebut nama Lembaga Pendidikan yang sedang dimasuki.
22. Peserta tidak diperbolehkan membawa alat peraga saat membawakan pidatonya.
23. Persyaratan lain akan menyusul dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
24. Pemenang akan diumumkan langsung pada tanggal 26 September 2015 oleh Ketua Dewan Juri.
25. Nama Pemenang juga akan diumumkan di website Pandan College http://pandan.ac.id/ selambatnya pada tanggal 30 September 2015.
26. Pembayaran uang pendaftaran Rp.100.000,-.
Uang yang telah diterima tak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun juga. Uang dapat ditransfer ke Bank BCA Cabang Sesetan,
Denpasar, Bali, PT Pandan College No.7670-211-210, atau dibayarkan dan atau diserahkan pada saat pendaftaran di Pandan College.
Daftar lewat WEBSITE (Naskah Asli Tulisan Tangan Harus Disampaikan/Kirim Pos ke Pandan College)
Management
Pandan College
Jl. Cok Agung Tresna No,15, Ruko Griya Alamanda No.7, Renon, Denpasar, Bali 80235
Tel.0361-255-225. Fax.0361-8424261
Kirim email ke: info@sekolah.biz
Subject: [Lomba Pidato Bahasa Jepang 2015]
Kriteria Penilaian
Dewan juri akan memberikan penilaian sebagai berikut:
1. Naskah Pidato : 30 %
Tata Bahasa : 60%,
Tulisan (Kerapian, Penggunaan Huruf, Panjang Naskah, Tanda Baca) : 20%
Kesesuaian Judul dan isi : 20%
2. Cara penyampaian pidato : 40 %
Ketepatan waktu : 20%
Sikap, Penampilan, Volume Suara : 20%
Intonasi & Aksentuasi :60%
3. Interview : 30%
(penilaian berdasarkan tingkat pengertian terhadap tema pidato yang dibawakan dan kemampuan menjawab pertanyaan : mengerti, jelas atau tidak)
4. Keputusan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Dewan Juri
Dewan juri terdiri dari
1. Tenaga ahli bahasa Jepang (native speaker)
2. Orang Indonesia yang terkait dengan pendidikan bahasa Jepang
3. Masyarakat umum yang mengerti pidato bahasa Jepang (kewarganegaraan apa saja)
FLYER 1, FLYER 2
|